Habis Putus, Galau? Nasehat dan 5 Langkah Tepat untuk Move On Segera - Kegalauan terkadang begitu menyiksa untuk kita rasakan. Apalagi galau kerena putus cinta, padahal kita masih begitu menyayanginya. Itu akan menimbulkan sakit yang tak dimengerti, serta luka yang tak berdarah, namun begitu menyakitkan. Tanpa sadar, kegalauan itu berakibat buruk di kehidupan kita. Sering melamun, menyendiri, emosional, dan sebagainya adalah akibat buruk dari kegagalan kita untuk menghilangkan rasa galau tersebut.

Habis Putus, Galau? Nasehat dan 5 Langkah Tepat untuk Move On Segera~MuslimBaper.web.id
"Putus Bikin Galau?" via MuslimBaper.web.id

Sebenarnya, apa sih yang menyebabkan kita galau?

Begini...

Kalau kita pikir dengan akal sehat sesuai dengan logika Islam, tidak logis jika kita galau karena terlepas dari kebiasaan bermaksiat (dalam hal ini adalah pacaran). Justru kita seharusnya merasa bahagia dan enjoy setelah semua hubungan gelap ini berakhir.

Tapi, kenapa kita malah galau? Apa akal kita sedang tidak sehat, atau gimana?

Bisa jadi. Akal kita terkadang sudah terpenuhi dengan polusi, sehingga mindset hidup kita bergeser lebih dari 90 derajat dari panduan hidup yang Allah tetapkan. Kita sudah terlanjur menciptakan pola pikir, bahwa berpisah dengan si dia akan membawa kesedihan. Itu mindset yang kita ciptakan sendiri, so don't blame the other person!

"Saya tidak punya mindset seperti itu kok!"

Mindset itu terbentuk tanpa kita sadari, dan semakin menguat karena rangsangan-rangsangan yang mendukungnya saat proses PDKT hingga pacaran. Bukankah orang Jawa punya paribahasa, "witing tresno jalaran soko kulino" yang berarti rasa cinta timbul karena kebiasaaan. Kebiasaan ketemu, ngobrol, chatingan, telponan, jalan bareng, hingga saling merindu, itu semua adalah kebiasaan yang merangsang terbentukya mindset "dia yang membuatku bahagia, tanpanya yang ada hanya kesedihan". Dan sekali lagi, mindset ini kita ciptakan tanpa kita menyadarinya, dan baru terasa ketika hubungan tersebut berakhir (alias putus).

Sudah Tahu Penyebab Galau, Lalu Bagaimana Mengatasinya?

We make simple, 5 cara ini akan membantumu menghilangkan galau dan mempercepat move on-mu, do this :

1. Hancurkan Mindset 

Kita sudah tahu bahwa galau muncul karena mindset salah tentang kebahagiaan bersama si dia. Ingat, ini berbanding lurus! Semakin kuat mindsetmu ini, semakin besar pula kegalauanmu. Maka untuk menghentikan rasa galau tersebut, hancurkan dulu mindsetmu.

Bagaimana caranya?

Cara menghancurkan mindset itu adalah dengan menghentikan rangsangan-rangsangan yang membentuknya. Stop membayangkan dia, hapus semua history chat, telepon, dan apapun tentangnya, jangan nonton drama-drama romantica dan jangan mendengarkan musik-musik melankolis tentang putus cinta. Tutup dirimu dari hal-hal negatif ini. Memang sulit di awal, oleh karena itu gabungkan cara ini dengan ke-empat cara berikutnya.


2. Remember Allah

Ingat Allah! Karena ini adalah cara yang paling ampuh untuk mengobati kegalauanmu.

Allah Ta'ala berfirman:

الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ  ۗ  أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
"(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram." (QS. Ar-Ra'd: Ayat 28)

Ingat bahwa Allah itu dekat dan ingat bahwa tidak mungkin seseorang yang datang kepada Allah pulang dalam kondisi kecewa. Allah melarang pacaran, maka ingatlah bahwa kondisimu saat ini adalah yang Allah ridhoi, sehingga tidak ada alasan untukmu bersedih.

Mengingat Allah juga bukan hanya dalam pikiran kita, namun harus dengan lisan dan perbuatan kita. Ganti read chatmu menjadi read Qur'an, dan minimalisir dosa serta maksimalkan kebaikan. Rumus move on : Lupakan dia, ingatlah Dia!

3. Bergabung dalam Perjuangan Islam


Alihkan kegalauanmu dengan ikut membantu berjuang untuk agama Islam. InsyaaAllah, dengan terjun ke dalam perjuangan ini, perasaanmu akan teralihkan dari yang tidak bermanfaat. Kamu juga bisa berjumpa dengan orang-orang tangguh yang turut berjuang dan memberimu semangat serta mindset positif.


Allah Ta'ala berfirman:

يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوٓا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
"Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (QS. Muhammad: Ayat 7)

4. Baca Kisah Para Pahlawan Islam

Ada banyak ibrah (pelajaran) yang dapat kita ambil dengan membaca dan merenungi kisah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, para sahabat, serta ulama-ulama Islam. Lihatlah bagaimana mereka berjuang, dan menyikapi semua permasalahan hidup dengan cara yang indah.

Masalah cinta, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam serta para sahabat juga pernah mengalaminya, namun mereka punya cara untuk menghadapinya tanpa kegalauan, baper berkepanjangan, dan cerita-cerita putus cinta semacam drama korea. Ini yang harus kita contoh, karena kita muslim dan punya cara berpikir lebih dewasa. Galau, adalah hal sepele yang akan dengan mudah kita hadapi.

Baca yang menginspirasi : Kisah Cinta dan Pengorbanan Khadijah

5. Temukan Hobi Positif

Kita pasti punya hobi yang jika kita tekuni akan bermanfaat untuk diri kita sendiri. Mungkin menulis, membaca, masak, olahraga, dsb. Kerjakan hobimu (yang bernilai positif) dengan senang hati, dan abaikan kegalauanmu.

Manfaatkan hobimu, itu bisa menjadi hal yang kita banggakan di masa depan. Untung bagi kita, daripada 'spaneng' dengan perasaan yang tidak harus kita rasakan.

Terakhir yang harus kita camkan, bahwa kegalauan itu wajar selama kita mampu mengendalikannya dan mengarahkan ke hal yang positif. Jangan biarkan kegalauanmu menguasai dan menjatuhkanmu, move on and keep your ways in the right!

- - - - - - -

Diselesaikan di Panggul, Trenggalek pada malam hari yang dingin tanggal 19 Syaban 1439 H.
Penulis : Rizki Janata.
Artikel MuslimBaper.web.id, terinspirasi dari buku Udah Putusin Aja karya Felix Yanwar Siauw.

Habis Putus, Galau? Nasehat dan 5 Langkah Tepat untuk Move On Segera

Kupas Tuntas Hukum Musik dan Nyanyian (Pendapat yang Membolehkan serta Hukum Nasyid dan Rebana) – Pada artikel sebelumnya kita sudah mengetahui beberapa dalil serta pendapat empat imam madzhab yang semuanya mengarahkan pada satu kesimpulan, bahwa musik dan nyanyian hukumnya haram.

Namun sahabat, tidak bisa kita pungkiri juga bahwa ada beberapa ulama terutama ulama-ulama kontemporer yang berfatwa bahwa musik dan nyanyian hukumnya halal (boleh selama tidak mengandung unsur kemaksiatan). Di antara ulama-ulama yang membolehkan adalah Syaikh Muhammad Abu Zahrah, Syaikh Yusuf Qardhawi, al-Ghazali, dll.

Kupas Tuntas Hukum Musik dan Nyanyian (Part 2)~MuslimBaper.web.id
"Musik Itu Halal Kok!" via MuslimBaper.web.id

Ketahulah sahabat, bahwa semua ulama yang ada sekarang dimana mereka membolehkan musik dan nyanyian, mereka mengikuti dan meneruskan pendapat seorang imam madzhab Dzahiriyah, yaitu Imam Ibnu Hazm.

Ibnu Hazm yang Pertama Kali Membolehkan Musik dan Nyanyian

Pendapat Ibnu Hazm merupakan akar dari semua pendapat yang membolehkan musik. Oleh karena itu, jika kita kaji pendapatnya Ibnu Hazm, maka insyaaAllah kita akan tahu mana yang benar dan yang salah.

Ibnu Hazm mengatakan bolehnya musik, karena beliau berpendapat bahwa hadits-hadits tentang periwayatan musik tidak bisa diterima.

Hadits yang Dikeluarkan Imam Bukhari Cacat!

Dalam kitab Al-Muhalla, Ibnu Hazm menyebutkan bahwa hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari (hadits yang pertama di artikel sebelumnya) tidak bisa diterima karena beliau berpendapat bahwa ada keterputusan sanad antara Imam Bukhari dengan gurunya Hisyam.

Bantahan :

Pendapat Ibnu Hazm ini dibantah oleh Ibnu al-Qayyim dalam Ighatsatul Lahfaan serta dalam Tahdzibus Sunan, dengan rincian :

1. Imam Bukhari sudah berjumpa dengan Hisyam dan mendengar hadits darinya. Jika beliau berkata : “Hisyam berkata,” itu sama nilainya dengan ucapan beliau : “Dari Hisyam…” menurut kesepakatan ahli hadits.

2. Kalau Imam Bukhari tidak mendengar hadits itu dari Hisyam, beliau tidak akan menyebutkannya dengan kata tegas, kecuali bila beliau telah mengetahui dengan pasti bahwa gurunya itu memang menyampaikan hadits tersebut. Yang demikian itu terjadi, karena satu hadits memiliki jalur riwayat yang banyak dari gurunya tersebut dan sudah sedemikian masyhur. Imam Bukhari adalah orang yang paling jauh dari tuduhan sebagai manipulator hadits.

3. Imam Bukhari mencantumkan hadits itu dalam kitab beliau yang disebut “Ash-Shahih” dan beliau jadikan pula sebagai hujjah. Kalau tidak shahih hadits tersebut, beliau tidak akan mungkin melakukan itu (mamasukkannya dalam kitab Shahih Bukhari). Hadits itu tidak diragukan lagi adalah hadits shahih!

4. Imam Bukhari menyebutkan hadits itu secara muallaq dengan ungkapan tegas, bukan dengan ungkapan yang tidak tegas. Jika hadits itu masih diragukan atau tidak memenuhi persyaratan beliau, maka pasti beliau sebutkan : “Diriwayatkan dari Rasulullah..” atau “Fulan mengatakan…” Namun beliau meriwayatkan dengan tegas dan memastikan penisbatan hadits tersebut kepada Rasulullah. Di sini beliau menegaskan penisbatan hadits itu kepada Hisyam, berarti hadits itu menurut beliau adalah shahih.

5. Kalau kita tolak hadits beliau itu, maka kita katakan, “Hadits ini shahih dan bersambung sanadnya dalam riwayat selain Imam Bukhari.”

Dari penjelasan Ibnu al-Qayyim tersebut, dapat kita simpulkan bahwa pendapat Ibnu Hazm yang tidak mau menerima hadits-hadits periwayatan musik adalah bathil (tidak benar).

Buktinya juga, banyak ulama-ulama ahli hadits yang menerima hadits-hadits periwayatan musik dan menshahihkannya, di antaranya : Ibnu Hibban, al-Ismail, Ibnu Shalah, an-Nawawi, Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Ibnu Katsir, Ibnu Hajar al-Asqalani, Ibnul Wazir, as-Sakhawi, dan al-Amir. 

Kesimpulan

Dengan bantahan-bantahan tersebut, maka kita simpulkan bahwa pendapat bolehnya musik dan nyayian adalah pendapat yang tidak benar. Hukum musik dan nyanyian adalah haram sebagaimana dalil-dalil yang telah disebutkan pada artikel : Kupas Tuntas Hukum Musik dan Nyanyian (Part 1)

Hukum Rebana dan Nasyid

Ada suatu hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, dimana ada dua budak wanita yang memukul duff (rebana) di sisi Rasulullah. Ketika Abu Bakr hendak menghentikan mereka, Rasulullah melarangnya sembari bersabda, “Biarkan mereka berdua wahai Abu Bakr. Sesungguhnya setiap umat memilki hari raya, dan sekarang hari raya kita umat Islam.”

Dari hadits tersebut, dapat di simpulkan beberapa poin:

1. Alat musik yang dibolehkan hanyalah duff (rebana) pada waktu tertentu.
2. Waktu yang dibolehkan bermain rebana adalah ketika ‘Id, dan walimah pernikahan, serta saat datangnya orang yang beberapa waktu tidak terlihat.
3. Duff jika dimainkan selain pada waktu-waktu tersebut kembali pada hukum asal musik yaitu haram.

Lalu, bagaimana dengan nasyid?

Jika nasyid itu diiringi dengan alat-alat musik, maka meskipun memiliki lirik Islami tetap saja hukumnya haram. Nasyid insyaaAllah menjadi boleh jika hanya sekedar lantunan syairnya saja (tanpa diiringi dengan alat musik), dengan catatan syair tersebut tidak mengandung kesyirikan dan kemaksiatan, juga tidak sering dilantunkan karena dikhawatirkan bisa membuat lalai. Wallahu a’lam.

Demikian pembahasan kita tentang hukum musik dan nyanyian pada bagian yang kedua ini. Semoga Allah senantiasa memberikan hidayahnya agar kita dapat mengetahui mana yang benar dan mana yang salah.

- - - - - - -

Disempurnakan di rumah tercinta, Panggul-Trenggalek, pada 18 Syaban 1439H
Penulis : Rizki Janata
Artikel MuslimBaper.web.id mengutip dari buku Polemik Seputar Hukum Lagu dan Musik.

Kupas Tuntas Hukum Musik dan Nyanyian (Part 2)

Kupas Tuntas Hukum Musik dan Nyanyian (Dalil dan Pendapat Empat Madzhab) – Musik dan nyanyian adalah hal yang biasa di zaman ini. Sesuatu yang sudah mendarah daging pada kebanyakan manusia, dan menjadi konsumsi publik berdasarkan realita yang ada.

Musik dan nyanyian, satu paket kebanggaan bagi banyak orang tua terhadap anaknya. Tatkala mereka “jago” bermain musik dan tampil di hadapan manusia, betapa bangganya orang tua mereka. Maka tak heran, banyak orang tua yang sejak kecil telah menanamkan musik pada anak-anaknya, bahkan ketika masih dalam kandungan. 

Sahabat, melihat kondisi ini, kita harus tahu bagaimana sebenarnya Islam memandang musik dan nyanyian.  InsyaaAllah akan kita bahas secara terperinci, dan semoga bisa menjadi pembuka mindset hidup kita yang sebelumnya (mungkin) tertutup dengan fitnah dunia ini (musik dan nyanyian).

Kupas Tuntas Hukum Musik dan Nyanyian (Part 1) ~ MuslimBaper.web.id
"Musik dan nyanyian haram?" via MuslimBaper.web.id

Hukum Musik dan Nyanyian

Musik dan nyanyian, berdasarkan dalil-dalil yang ada hukumnya adalah HARAM. Allah Ta’ala berfirman : 

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِى لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا  ۚ  أُولٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ
"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan percakapan kosong untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikannya olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan." (QS. Luqman: Ayat 6)


Dalam kitab Jami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an dijelaskan, bahwa mengomentari ayat di atas, sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu sampai bersumpah tiga kali sembari mengatakan, “Yang dimaksud (surat Luqman di atas) adalah nyanyian!”

Dari pernyataan Ibnu Mas’ud tersebut, jelas sekali bagaimana Allah mengharamkan musik dan nyanyian, sehingga di sebut dengan istilah “lahwal hadits” (perkataan yang tidak berguna).

Jika kemudian ada yang mengatakan: 

"Itukan hanya penafsiran dari salah satu sahabat” atau “Ayatnya tidak secara jelas mengharamkan musik dan nyanyian, tidak bisa dijadikan dalil!”

Maka kita akan sampaikan pula dalil-dalil yang secara tegas mengharamkan musik dan nyanyian, yang terdapat dalam banyak sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (al-Hadits).

Hadits-hadits Pengharaman Musik dan Nyanyian

Hadits pertama

“Akan ada (suatu zaman) sebagian di antara umatku yang menghalalkan zina, sutera (bagi laki-laki), khamr, dan alat-alat musik. Kemudian sebagian di antara kaumku akan ada yang turun di sisi gunung, lalu datang orang yang membawa ternak-ternak mereka mendatangi mereka untuk suatu keperluan. Mereka berkata, “Datanglah lagi kemari besok.” Maka malam itu Allah menghancurkan mereka. Allah meruntuhkan gunung tersebut dan merubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.” (HR. Bukhari)

Penjelasan :

Hadits ini dibawakan oleh Imam al-Bukhari secara muallaq dalam kitab Shahih Bukhari. Hadits ini shahih, dan merupakan hujjah nyata akan keharaman musik dan nyanyian. Ibnu Taimiyah menjelaskan, “…alat-alat musik telah diriwayatkan berkaitan dengannya oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya secara muallaq namun dengan ungkapan tegas, termasuk dalam syarat beliau.” (Al-Istiqamah)

Jika kita cermati, dalam hadits tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggandengkan alat-alat musik dengan tiga hal yang haram, yaitu : zina, sutera (bagi laki-laki), dan khamr. Maka status “al-Ma’aazif” (alat-alat musik) di sini adalah haram. 

Hadits kedua

Dari Anas bin Malik diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Ada dua suara yang terlaknat (yaitu) seruling ketika ada kenimatan, dan gemerincing ketika terjadi musibah.” (HR. al-Bazzar)

Penjelasan :

Hadits di atas adalah hadits shahih yang dikeluarkan oleh al-Bazzar dalam Musnad-nya. Juga ia memiliki penguat berupa hadits lain yaitu hadits Jabir bin Abdillah, dari Abdurrahman bin Auf, diriwayatkan bahwa ia berkata : Rasulullah bersabda :
“Aku tidak melarang kalian menangis. Namun yang aku larang adalah dua macam suara yang bodoh lagi tabu. Suara nyanyian bersenang-senang, bermain-main dengan seruling setan (musik), dan suara ketika terjadi musibah : memukul-mukul pipi, merobek-robek pakaian dan raungan setan.” (HR. Al-Hakim)

Sahabat, lagi-lagi ini adalah bukti bahwa Nabi Muhammad begitu mencela musik dan nyanyian. Sebagaimana yang dijelaskan Ibnu Taimiyah, “Hadits ini termasuk hujjah yang paling bagus dalam mengharamkan nyanyian sebagaimana dalam lahfazh yang terkenal dari Jabir bin Abdillah : “Suara ketika terjadi kenikmatan : permainan dan perbuatan sia-sia, seruling setan.” Larangan terhadap suara khusus yang diperdengarkan ketika ada kenikmatan sama dengan larangan terhadap suara khusus yang diperdengarkan ketika terjadi musibah. Suara yang diperdengarkan ketika terjadi kenikmatan adalah nyanyian.” (Al-Istiqamah)

Hadits ketiga

Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr, judi, Al-Kubah, minuman memabukkan dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR. Al-Baihaqi)

Penjelasan :

Hadits ini berstatus hasan. Dan yang dimaksud dengan “Al-Kubah” adalah genderang. Hadits ini juga sejalan dengan hadits : “Sesungguhnya Rabb-ku mengharamkan bagiku minuman keras, judi, Al-Kubah (genderang), dan Al-Qinnin (mandolin/alat musik yang terbuat dari kayu).” (HR. Ahmad)

Hadits keempat

Dari Imran bin Hushain diriwayatkan bahwa ia berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Umatku suatu saat akan tertimpa fitnah, pengubahan bentuk sebagian mereka, dan pembenaman tempat tinggal mereka.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, kapan itu terjadi?” Beliau menjawab, “Apabila alat-alat musik dan para penyanyi telah memasyarakat dan banyak orang yang meminum khamr.” (HR. At-Tirmidzi)

Penjelasan :

Hadits di atas adalah shahih disebabkan banyaknya hadits-hadits lain yang menjadi penguat, seperti yang dikeluarkan Ibnu Abi Dunya,  dan ath-Thabrani. Hadits di atas juga secara jelas menggambarkan bagaimana kondisi umat Islam pada zaman yang penuh fitnah, dimana mereka menggemari hal-hal tercela, seperti musik, penyanyi, dan khamr. Jika kita lihat, kondisi ini sudah terjadi di zaman ini. Dan DemiAllah satu-satunya cara selamat adalah dengan meninggalkan hal-hal tersebut.

Itulah beberapa hadits yang secara jelas dan tegas tentang pengharaman musik dan nyanyian. 

Sebenarnya masih banyak hadits-hadits lainnya, seperti hadits dari ath-Thabari dalam kitab Al-Mu’jamul Awsath dimana Rasulullah menceritakan bahwa umat Islam akan hancur jika sudah menghalalkan enam hal, diantaranya mengundang (mengkomersilkan/menggemari) penyanyi. Ini juga dikuatkan oleh ath-Thabrani sendiri dalam kitabnya Al-Mu’jamul Kabir dengan membawakan hadits dari Abu Umamah tentang haramnya mengkomersilkan para penyanyi dan membeli (menyewa) mereka.

Pendapat Empat Imam Madzhab

Singkat saja, empat imam madzhab yang kita ketahui, mulai dari Imam Abu Hanifah (madzhab Hanafi), Imam Malik bin Anas (madzhab Maliki), Imam Syafi’i (madzhab Syafi’i), dan Imam Ahmad bin Hanbal (madzhab Hambali) mereka semua sepakat bahwa musik dan nyanyian hukumnya haram. Pendapat ini bisa dilihat di kitab Tablis Iblis karya Ibnu al-Jauzy dan ditegaskan oleh pernyataan Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Majmu’ Al-Fatawa.

Sampai di sini, sebenarnya sudah jelas dan dapat diterima dengan akal kita sebagai seorang yang beriman bahwa musik dan nyanyian adalah haram. Dengan begitu banyaknya dalil hingga pendapat para imam madzhab, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak sami’na wa atho’na (kami dengar dan kami taati), yang merupakan prinsip seorang Muslim tatkala datang perintah Allah subhanahu wa ta’ala.

Ini adalah fatwa Islam yang harus kita terima dengan lapang dada. Dan pasti! Ada hikmah yang terkandung di dalamnya. 

InsyaaAllah di artikel berikutnya akan kita sambung tentang pendapat ulama yang membolehkan musik dan nyanyian beserta bantahannya, juga hukum nasyid dan rebana. Bisa di baca pada : Kupas Tuntas Hukum Musik dan Nyanyian (Part 2)

Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah-Nya untuk kita semua.

- - - - - - -

Diselesaikan di Muhammadiyah Boarding School Utsman bin Affan, Kota Trenggalek tercinta pada pagi hari, 12 Syaban 1439H
Penulis : Rizki Janata
Artikel MuslimBaper.web.id, menukil pada buku Polemik Seputar Hukum Lagu dan Musik (Tahrim Alatit Tharab) karya Syaikh al-Albani

Kupas Tuntas Hukum Musik dan Nyanyian (Part 1)

Dongeng-Realita : Perempuan, Cinta, dan Pernikahan – Ini adalah sepucuk nasehat cinta untuk kita semua. Nasehat yang pantas kita jadikan renungan dalam menghadapi sebuah hubungan.

Perempuan, Cinta, dan Pernikahan - MuslimBaper.web.id
"Ini bukan dongeng" via MuslimBaper.web.id

Perhatikan cara berpikir kita yang terlanjur kacau dan penuh polusi.

TV dan majalah, adalah yang pertama kita lihat untuk mencari solusi. Operasi plastik, diet, dan berbagai obat, tetap saja tidak mengalami kemajuan. Putus asa setelah menumpuk uang, dan tidak mengerti mau diapakan. Mencoba solusi bersama wanita sampai pada perzinahan, hingga kemudian si perempuan tidak tahu siapa ayah dari bayi yang digendongnya.

Catatan : Bolehkan Menikahi Dia yang Punya Masa Lalu Buruk?

Kita sangat ketakutan terhadap komitmen, tapi tidak masalah dengan segala kerusakan (akibatnya). Ia telah mengandung bayimu tapi kamu tidak pernah terketuk dan mempertimbangkan pernikahan.

Lihat, ini yang terjadi ketika kita mengabaikan.

Allah telah memberikan contoh, yaitu Maryam (Nasrani memanggilnya Maria). Dialah seorang perempuan yang memiliki kesempurnaan sejak lahirnya, perempuan terbaik yang berjalan di lobi langit, dan perempuan terbaik yang berjalan di muka bumi. Yang paling mulia pada zamannya. Namanya diabadikan menjadi salah satu surat dalam Al-Qur’an.

Ia adalah wanita terbaik yang harusnya menjadi contoh untuk diikuti. Itulah kenapa Muslimah berpakaian sepertinya, seperti Maryam, yang ketika Allah perintahkan sesuatu, maka kita dengarkan dan taati.

Maryam memakai pakaian tertutup, tak peduli apa kata orang lain. Ia bersembunyi dalam waktu yang panjang, dan kepada Allah ia panjatkan do’a. Tatkala malaikat mengunjunginya dalam rupa seorang laki-laki dan berkata, “Jika engkau takut kepada Allah maka keluarlah!” Karena ketahuilah bahwa Maryam tidak ingin bersama laki-laki asing (yang tidak ia kenal).

Hari ini kita diajarkan tentang persamaan gender, tujuannya mendukung segala bentuk kebebasan individu. Mulai dari cara berpakaian yang hanya membawamu kepada kerendahan.

Mereka berkata, “Mengapa kamu memakai cadar?”, “Kami harus mengenali kamu!”, tapi di sini sedikit yang menghargai haknya. Hak sebagai perempuan yang takut kepada Allah dan ingin berkomitmen terhadap perintah agamanya.

Perhatikanlah, kita harus menghargai hak-hak wanita karena begitulah agama Islam mengajarkannya. Seorang laki-laki harus menundukkan pandangannya, tidak perlu melihat pernak-pernik perempuan (non-mahram) yang lewat. Bahkan kita tidak perlu bersalaman dengan mereka, karena pada dasarnya hanya ada satu alasan laki-laki ingin dekat dengannya.

Mungkin diantara kita ada yang tidak setuju, tapi jangan salahkan saya mengungkapkan sebuah kenyataan. Ketahuilah bahwa industri pornografi telah merauk miliaran rupiah, tapi kita masih saja belum mengerti apa masalahnya.

Seks sudah mengakar ke dalam tatanan masyarakat. Mereka mengeksploitasi perempuan untuk berjualan mobil. Tolong jangan kaget seolah-olah kita baru mengetahui kenyataan ini. Tapi sadarlah betapa berdosanya kita (membiarkan itu terjadi).

Coba kita mulai dari hal sederhana, tentang bagaimana harusnya kita berpakaian.

Seolah-olah ketika seseorang berpakaian mini maka dikatakan sebagai orang yang sukses. Mereka (orang-orang liberal) bahkan memaksakan perempuan untuk memakai hak tinggi, dan kemudian menuduh Islam memasung perempuan. Mereka menyuruh perempuan berpakaian ketat untuk membuka peluang.

Tapi kita terlanjur kehilangan akal sehat, dengan bangganya mereka mengatakan, “Coba lihat yang sudah dilakukan gadis-gadis itu untukku.” Maka kita tidak sepenuhnya menyalahkan perempuan karena kita punya tanggung jawab.

Nabi Muhammad bersabda, “Sebaik-baik mukmin adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik mereka adalah yang berbuat baik kepada istrinya.” (HR. Tirmidzi)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok terbaik kepada istri-istri beliau. Sebagai contoh adalah istri beliau, ‘Aisyah. Rasulullah pernah beradu lari dengannya sambil tersenyum hanya demi menyenangkannya.

Jadi ketika nanti engkau menikah, menikahlah dengan tujuan meraih surga-Nya, tempat yang harus engkau rencanakan untuk membawa istrimu. Tapi, kalau justru yang pertama ada di pikiranmu adalah memboyongnya ke panggung gedung, mungkin engkau harus mengubah cara berpikirmu, karena alasanmu menikahinya hanya kesan luarnya saja. Sadarlah bahwa kelak engkau akan seperti terkunci dalam penjara.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perempuan dinikahi karena 4 hal, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, tapi yang terpenting adalah nikahilah perempuan karena agamanya." (HR. Bukhari). Kerena wanita tanpa agama akan sedikit kebijaksanaannya. Sementara kita ingin hidup bersama sampai akhir hayat dengan penuh kasih sayang. Maka kita tetap meminta perlindungan kepada Allah.

Referensi lain : Sosok Perempuan yang Harus Dipilih untuk Dinikahi

Hubungan sesama manusia itu rapuh, tidak ada yang menjamin engkau mampu menjadi penyelamat. Jadi, berbaik-baiklah kepada istrimu nanti, maka Allah akan lebih baik lagi kepadamu. Jadilah laki-laki yang mampu berdiri di depannya, dan di waktu lain berdiri di sampingnya.

Ingatlah, jika engkau masih ingin mencari perempuan baik-baik, jangan dengan cara mengejarnya. Tapi kejar ridha Allah terlebih dahulu, nanti Allah akan jaminkan untukmu menemukannya.

- - - - - - -
Nasehat dari Kamal Saleh dalam videonya yang berjudul Love Marriage & Fairytales
Transkripsi & Artikel MuslimBaper.web.id

Dongeng-Realita : Perempuan, Cinta, dan Pernikahan

Hukum Mengejek Jomblo, Haram atau Halal? - Menjadi seorang jomblo memang terkadang penuh dengan resiko. Apalagi di zaman now ini, sahabat yang menjomblo harus siap menjadi samsak ejekan bagi mereka yang bangga dengan pacaran.

Hukum Mengejek Jomblo - MuslimBaper.web.id
"Dasar Jomblo!" via MuslimBaper.web.id

"Dasar Jomblo!", "Kasihan lu mblo, gak laku-laku!", "Sandal aja punya pasangan masa lu kagak!"

Kata-kata di atas mungkin pernah sahabat dengar karena status jomblo yang sahabat terima, atau mungkin -dulu- sahabat ada yang pernah mengucapkannya kepada orang lain. Ejekan yang bisa jadi itu hanya lelucon, atau memang benar-benar sebagai penghinaan terhadap diri seseorang.

Maka di sini kita harus tahu bagaimana Islam memandang berbagai ejekan-ejekan tersebut.

Sebagai motivasi : Ketika Takdir Berkata Lain, Dia Bukan Jodohku

Renungkan, Haram Mengejek Jomblo!

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :

يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰىٓ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّنْ نِّسَآءٍ عَسٰىٓ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ  ۖ  وَلَا تَلْمِزُوٓا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقٰبِ  ۖ  بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمٰنِ  ۚ  وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَأُولٰٓئِكَ هُمُ الظّٰلِمُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS. al-Hujurat: 11)

Sahabat, firman Allah di atas adalah larangan nyata bagi setiap orang yang beriman untuk mengejek orang lain. Allah mengharamkan setap ejekan (karena ayat di atas menunjukkan keumumannya) kepada siapapun, termasuk kepada para jomblo.

Imam at-Thabari rahimahullahu ta'ala dalam kitab Jaami'ul Bayan, beliau menjelaskan, “Allah menyebutkan secara umum larangan untuk mengejek orang lain, sehingga larangan ini mencakup seluruh bentuk ejekan. Tidak boleh seorang mukmin mengejek mukmin yang lain karena kemiskinannya, karena perbuatan dosa yang telah dilakukannya, dan yang lainnya”

Merupakan dosa besar tatkala seseorang mengejek orang lain, apalagi ejekan tersebut ditujukan kepada orang-orang yang shalih, dan bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta'ala.

Jomblo Adalah Bentuk Takwa, Mengejeknya Merupakan Dosa Besar!

Dalam surat al-Hujurat di atas, Allah menegaskan bahwasanya yang di ejek bisa jadi lebih baik daripada yang mengejek. Dan benarlah, Demi Allah lebih baik jomblo dari pada yang berpacaran (dalam masalah ini). Maka, apa alasan kita untuk mengejek mereka yang sedang berusaha ta'at terhadap perintah-Nya? Jelas ejekan apapun terhadap status jomblo mereka adalah sebuah keharaman dan bernilai dosa.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun walau dengan berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang tersenyum kepadanya. Amalan tersebut adalah bagian dari kebajikan." (HR. Abu Daud)

Hargailah mereka, karena jalan mereka adalah jalan yang benar insyaaAllah. Bukan ejekan yang seharusnya mereka terima, tapi dukungan untuk tetap istiqomah, hingga mereka mampu menikah.

Nasehat Untuk Para Jomblo

Setiap hal mempunyai resiko, dan setiap pilihan mempunyai tanggung jawab. Tak peduli apa kata mereka yang senantiasa mengejekmu, menjadikanmu sebagai bahan candaan karena prinsip yang kau ambil. Ingatlah satu hal, bersabarlah. Dan hadapi semua itu dengan senyuman. Bukankah Nabi kita mengatakan, "Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya." (HR. Abu Daud)

Tidak ada alasan untukmu bersedih, karena apa yang kau pilih saat ini adalah yang terbaik. Tetaplah istiqomah, dan terus membawa perubahan. La tahzan, innallaha ma'ana (Jangan bersedih, Allah bersama kita).

- - - - - - -
Selesai ditulis pada pagi hari yang cerah di Panggul, Trenggalek, 29 Rajab 1439 H.
Penulis : Rizki Janata
Artikel MuslimBaper.web.id

Hukum Mengejek Jomblo, Haram atau Halal?

Jika Orang Tua Melarang Berjenggot - Seorang mualaf mengajukan pertanyaan kepada Dr. Zakir Naik, tentang bagaimana sikap yang harus ia lakukan terhadap ibunya yang melarang ia menumbuhkan jenggot. Sedangkan Ibu penanya adalah seorang non-muslim.

Berikut jawaban Dr. Zakir Naik :

MasyaaAllah, saudara tadi punya pertanyaan bagus.

Allah telah memberikannya hidayah, ia kini menjadi Muslim. Ia menyadari mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah adalah cara untuk masuk surga.

Setelah membaca hadits, ia pun mengikuti sunnah. Ia memakai peci dan memelihara jenggot.

Namun ibunya berkata, “Cukur jenggotmu! Lepas pecimu!”

Jika Orang Tua Melarang Berjenggot - MuslimBaper
"Potong jenggotmu!" via MuslimBaper.web.id

Apa yang harus dilakukan?

Dalam surat Luqman ayat 14 dijelaskan :

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسٰنَ بِوٰلِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ ۥ  وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَفِصٰلُهُ ۥ  فِى عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِى وَلِوٰلِدَيْكَ إِلَىَّ الْمَصِيرُ
"Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu."
(QS. Luqman: 14)

Di ayat selanjutnya di sebutkan, surat Luqman ayat 15 :

وَإِنْ جٰهَدَاكَ عَلٰىٓ أَنْ تُشْرِكَ بِى مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا  ۖ  وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوفًا  ۖ  وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَىَّ  ۚ  ثُمَّ إِلَىَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
"Dan jika keduanya memaksamu untuk menyekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepada-Ku tempat kembalimu, maka akan Aku beri tahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan."
(QS. Luqman: 15)

Pesan yang  sama juga disebutkan dalam surat al-'Ankabut ayat 8 :

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسٰنَ بِوٰلِدَيْهِ حُسْنًا  ۖ  وَإِنْ جٰهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِى مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَآ  ۚ  إِلَىَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
"Dan Kami wajibkan kepada manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk menyekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau patuhi keduanya. Hanya kepada-Ku tempat kembalimu, dan akan Aku beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan."
(QS. al-'Ankabut: 8)

Apa yang kita dapatkan dari Al-Qur’an dan Hadits shahih adalah perintah untuk menghormati dan menaati mereka. Namun, jika mereka menyuruhmu sesuatu yang bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, maka pada kondisi itulah engkau bisa tidak menaati mereka, tapi tetaplah mencintai keduanya.

Catatan : 8 Jenis Manusia Beriman yang Dicintai Allah

Jika ia menyuruhmu memangkas jenggot, maka beritahukanlah padanya :

“Wahai Ibuku, Nabi yang tercinta telah bersabda seperti yang disebutkan dalam Shahih Bukhari, “Selisihilah orang musyrik. Pendekkanlah kumis dan biarkanlah jenggot.” Aku sedang mengikuti perintahnya.

Dan Nabi yang sama juga telah bersabda, “Surga berada di bawah telapak kakimu.” Ibu aku mencintaimu, aku peduli padamu, aku menghormatimu. Nabi yang sama juga telah bersabda, bahwa orang yang paling utama untuk kita berbuat baik adalah ibumu, lalu ibumu, kemudian ibumu. Jadi, jika aku berhenti mematuhinya, itu berarti aku pun berhenti mematuhimu.

Ibu aku mencintaimu, aku menghormatimu, aku mentaatimu, selama engkau tidak menyuruhku menentang orang yang mengajakku ke surga (adalah Nabi Muhammad).”

Itu semua tergantung bagaimana caramu menyampaikannya.

Jika sebelum masuk Islam, kau tidak mau patuh pada ibumu. Misalnya ia menyuruhmu memakai baju warna biru, “Ibu, aku tidak suka warna biru!” Namun, setelah engkau masuk Islam, “Ibu, aku ingin memakai baju warna biru.” (engkau mematuhinya). Maka ibumu akan berpikir, “Apa yang terjadi pada anakku? Sebelum masuk Islam ia sering membantahku, namun kini ia jadi penurut.”

Jadi apa yang dulu sering engkau bantah pada ibumu sebelum masuk Islam, setelah masuk Islam mulailah untuk mematuhinya selama tidak menentang Allah dan Rasul-Nya. Engkau harus berubah! Tambah kecintaanmu, engkau harus menghormatinya!

Antar dia ke kuil. Syirik itu haram, namun ketika ia pulang dari kuil, maka menjadi tugasmu untuk mengantarnya pulang. Karena kita mencintai dan menghormatinya, sekalipun dirinya belum menjadi Muslim. Surgamu, tetap berada di bawah telapak kakinya!

Ibumu mungkin tidak sampai ke surga, namun surga terkait perbuatanmu kepada ibumu.

Maka cintai dia, hormati dia, taati dia, selama tidak menentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia harus melihat perubahan dalam kehidupanmu! Maka ia akan menghargaimu, menghormati agamamu, dan ia pun akan menerima ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Artikel : Transkripsi video https://m.youtube.com/watch?v=94OTR57xBtA& (dengan pengubahan seperlunya)

Jika Orang Tua Melarang Berjenggot

Hati-hati! Ada Playboy Fii Sabilillah

Assalamu’alaikum

Sahabat Baperian, tidak asing lagi di telinga kita istilah jomblo fii sabilillah. Sudah banyak saudara kita atau bahkan kamu juga ikut mendeklarasikan status kejombloan bertitle fii sabilillah ini. Sebuah title yang bukan sembarang title, namun yang juga sebagai prinsip, pijakan, dan dayung dalam mengarungi arus jomblo di akhir zaman. (kok alay)

Playboy fii sabilillah - MuslimBaper.web.id
PlayBoy fii Sabilillah via MuslimBaper.web.id

Tapi, kamu juga harus tahu, sahabat, bahwa bukan hanya jomblo saja yang punya title fi sabilillah, tapi playboy pun juga tak mau kalah menggunakannya. Maka kemudian muncul istilah Playboy Fii Sabilillah.

Apa itu playboy fii sabilillah?

Sebenarnya tidak pantas kata fii sabilillah disandingkan dengan kata playboy, karena hakikatnya seorang playboy tidak mungkin berada di jalan Allah. Namun, berhubung istilah ini sudah dimunculkan dan menyebar di masyarakat kita, maka kita harus tahu apa hakikat dari gelaran buruk ini.

Baca juga :
Hakikat Pacaran dan Rahasia Dibaliknya

Sedikit berbeda dengan playboy pada umumnya, playboy fii sabilillah adalah istilah untuk para Ikhwan yang ‘katanya’ tahu agama, namun masih saja menjalin hubungan haram (pacaran) dengan para perempuan yang bukan haknya. Bukan hanya satu perempuan, tapi bisa dua atau bahkan lebih sebagaimana playboy pada umumnya.

Lalu apa perbedaanya?

Di sini mereka gunakan kata ‘fii sabilillah’, karena Ikhwan ini biasanya tidak mau menyebut hubungannya sebagai pacaran (padahal sebenarnya iya). Perempuan yang mereka dekati pun bukan perempuan biasa, tapi para akhwat yang rajin ta’lim, berhijab syar’i, ataupun yang baru hijrah.

Cara mendekatinya pun pakai teknik ‘syariah’, yaitu dengan quotes pernikahan, nasehat bijak, atau modus tanya kabar orang tua, dan lain sebagainya. Ketika awal PDKT, panggilannya hanya sekedar ‘Ukhty’, namun ketika semakin dekat dan sang akhwat sudah terjatuh dalam jebakannya, panggilannya pun berubah menjadi ‘Habibaty’, ‘Humaira’, atau bahkan ‘Zaujaty’. (padahal nikah aja belum)

Ciri-ciri playboy fii sabilillah

Ada beberapa cara untuk mendeteksi Ikhwan seperti ini, salah satunya dengan dilihat dari ciri-cirinya:

1. Dekat dengan banyak akhwat non mahram.
2. Sering memberikan quotes atau gombalan bernuansa Islami, misal tentang khitbah, nikah, atau tentang suami istri idaman kepada akhwat non mahram.
3. Tidak berani menikahi.
4. Mengumbar janji-janji manis.
5. Sering menanyakan kabar secara tidak langsung (lewat chat atau telepon) kepada akhwat non mahram.

Itulah beberapa ciri playboy fii sabilillah. Bahayanya, ikhwan seperti ini juga menyusup di ta’lim, atau komunitas Islam, dengan tujuan untuk mencari akhwat yang ia sukai. Dan praktik seperti ini jelas tidak dibenarkan, walau ada embel-embel fii sabilillah.

Maka, berhati-hatilah dari Ikhwan seperti ini. Dan untuk sahabat Ikhwan, jaga dirimu dari gelar buruk ini, karena Demi Allah ini tidak membuatmu terlihat tangguh, namun justru membuatmu rendah dan kehilangan kehormatan.

Wallahu a’lam
Wassalamu’alaikum

Hati-hati! Ada Playboy Fii Sabilillah