Muslimah, Jangan Lupa Kaos Kakimu!

Assalamu’alaikum

Dear Muslimah,

Menutup aurat adalah kewajiban bagi setiap muslim. Kewajiban yang kita yakin setiap umat Islam sudah dididik untuk memakainya sedari kecil. Seperti halnya kewajiban shalat  lima waktu, menutup aurat pun diwajibkan atas kita di setiap waktu dan di setiap tempat dimana kita berhadapan dengan yang bukan mahram kita. Termasuk yang wajib menutup aurat ialah engkau seorang Muslimah.

www.muslimbaper.web.id

Alhamdulillah, banyak saudari-saudari kita yang sudah istiqomah untuk menjalankan kewajiban ini. Hijabnya tak lupa selalu ia pakai, dan senantiasa ia jaga kemanapun ia pergi. Namun, banyak sekali muslimah yang sudah menutup auratnya dengan hijab, tapi melupakan satu hal yang begitu penting, yaitu kaos kaki.

Kewajiban Memakai Kaos Kaki

Ketika kita bertanya tentang apa saja yang menjadi aurat perempuan, pasti kita mendapat jawaban bahwa aurat perempuan ialah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Iya, ini adalah jawaban yang benar, sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan:

Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Maka Rasulullah
shallallahu‘alaihi wasallam pun berpaling darinya dan bersabda, “wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini ”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. (HR. Abu Daud)

Dari sini jelas, bahwa aurat perempuan seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Dan ini juga berarti kaki termasuk qadam (pergelangan kaki ke bawah) juga termasuk aurat yang wajib ditutup. Bahkan ada sebagian ulama (dari Madzhab Hambali dan sebagian dari Madzhab Syaafi’i) yang berpendapat bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat, termasuk wajah dan telapak tangannya.

Mari kita pahami sejenak hadits berikut:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersabda mengenai masalah menjulurkan ujung pakaian, aku berkata kepada beliau, ‘wahai Rasulullah bagaimana dengan kami (kaum wanita)?’. Nabi menjawab: ‘julurkanlah sejengkal ‘. Lalu Ummu Salamah bertanya lagi: ‘kalau begitu kedua qadam (bagian bawah kaki) akan terlihat?’. Nabi bersabda: ‘kalau begitu julurkanlah sehasta‘. (HR. Ahmad)

Syaikh al-Albani menjelaskan:

"Hadits ini dalil bahwa kedua qadam wanita adalah aurat . Dan ini merupakan perkara yang sudah diketahui oleh para wanita di masa Nabi. Buktinya ketika Nabi mengatakan: ‘julurkanlah sejengkal ‘, Ummu Salamah berkata: ‘kalau begitu kedua qadam (bagian bawah kaki) akan terlihat? ‘, menunjukkan kesan bahwa Ummu Salamah sebelumnya sudah mengetahui bahwa kedua bagian bawah kaki adalah aurat yang tidak boleh dibuka. Dan hal itu disetujui oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Oleh karena itu beliau memerintahkan untuk memanjangkan kainnya sehasta." (Silsilah Ash Shahihah)

Muslimah, dari keterangan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa al-qadam (bagian bawah kaki) adalah termasuk aurat. Maka wajib bagi setiap muslimah untuk menutupnya. Lalu, dengan apa qadam harus di tutup?

Jika engkau mempunyai pakaian yang panjang hingga bawah kaki, itu bisa digunakan untuk menutupi qadam, namun tetap di anjurkan untuk memakai kaos kaki karena bisa jadi pakaianmu tesingkap sehingga qadamu akan terlihat. Akan tetapi, jika engkau tidak memilik pakaian panjang yang mampu menutupi qadam, maka diwajibkan bagimu untuk memakai kaos kaki. Sebagai catatan, kaos kaki hanya mampu menutupi qadam (dari pergelangan kaki sampai bawah), yang berarti untuk diatas qadam tetap wajib ditutupi dengan pakaian, dan tidak cukup hanya dengan kaos kaki.

Muslimah, mungkin engkau merasa ini begitu memberatkan, ribet, dan terlihat aneh. Tapi, tatkala engkau bisa menjalankan kewajibanmu ini, maka yakinlah engkau akan dapat merasakan manisnya iman, walau terasa pahit di awal. Maka biasakan sedari sekarang muslimah dan tetaplah istiqomah!

Wallahu a'lam
Wassalamu'alaikum

Muslimah, Jangan Lupa Kaos Kakimu!

Muslimah, Jangan Lupa Kaos Kakimu!

Assalamu’alaikum

Dear Muslimah,

Menutup aurat adalah kewajiban bagi setiap muslim. Kewajiban yang kita yakin setiap umat Islam sudah dididik untuk memakainya sedari kecil. Seperti halnya kewajiban shalat  lima waktu, menutup aurat pun diwajibkan atas kita di setiap waktu dan di setiap tempat dimana kita berhadapan dengan yang bukan mahram kita. Termasuk yang wajib menutup aurat ialah engkau seorang Muslimah.

www.muslimbaper.web.id

Alhamdulillah, banyak saudari-saudari kita yang sudah istiqomah untuk menjalankan kewajiban ini. Hijabnya tak lupa selalu ia pakai, dan senantiasa ia jaga kemanapun ia pergi. Namun, banyak sekali muslimah yang sudah menutup auratnya dengan hijab, tapi melupakan satu hal yang begitu penting, yaitu kaos kaki.

Kewajiban Memakai Kaos Kaki

Ketika kita bertanya tentang apa saja yang menjadi aurat perempuan, pasti kita mendapat jawaban bahwa aurat perempuan ialah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Iya, ini adalah jawaban yang benar, sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan:

Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Maka Rasulullah
shallallahu‘alaihi wasallam pun berpaling darinya dan bersabda, “wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini ”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. (HR. Abu Daud)

Dari sini jelas, bahwa aurat perempuan seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Dan ini juga berarti kaki termasuk qadam (pergelangan kaki ke bawah) juga termasuk aurat yang wajib ditutup. Bahkan ada sebagian ulama (dari Madzhab Hambali dan sebagian dari Madzhab Syaafi’i) yang berpendapat bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat, termasuk wajah dan telapak tangannya.

Mari kita pahami sejenak hadits berikut:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersabda mengenai masalah menjulurkan ujung pakaian, aku berkata kepada beliau, ‘wahai Rasulullah bagaimana dengan kami (kaum wanita)?’. Nabi menjawab: ‘julurkanlah sejengkal ‘. Lalu Ummu Salamah bertanya lagi: ‘kalau begitu kedua qadam (bagian bawah kaki) akan terlihat?’. Nabi bersabda: ‘kalau begitu julurkanlah sehasta‘. (HR. Ahmad)

Syaikh al-Albani menjelaskan:

"Hadits ini dalil bahwa kedua qadam wanita adalah aurat . Dan ini merupakan perkara yang sudah diketahui oleh para wanita di masa Nabi. Buktinya ketika Nabi mengatakan: ‘julurkanlah sejengkal ‘, Ummu Salamah berkata: ‘kalau begitu kedua qadam (bagian bawah kaki) akan terlihat? ‘, menunjukkan kesan bahwa Ummu Salamah sebelumnya sudah mengetahui bahwa kedua bagian bawah kaki adalah aurat yang tidak boleh dibuka. Dan hal itu disetujui oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Oleh karena itu beliau memerintahkan untuk memanjangkan kainnya sehasta." (Silsilah Ash Shahihah)

Muslimah, dari keterangan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa al-qadam (bagian bawah kaki) adalah termasuk aurat. Maka wajib bagi setiap muslimah untuk menutupnya. Lalu, dengan apa qadam harus di tutup?

Jika engkau mempunyai pakaian yang panjang hingga bawah kaki, itu bisa digunakan untuk menutupi qadam, namun tetap di anjurkan untuk memakai kaos kaki karena bisa jadi pakaianmu tesingkap sehingga qadamu akan terlihat. Akan tetapi, jika engkau tidak memilik pakaian panjang yang mampu menutupi qadam, maka diwajibkan bagimu untuk memakai kaos kaki. Sebagai catatan, kaos kaki hanya mampu menutupi qadam (dari pergelangan kaki sampai bawah), yang berarti untuk diatas qadam tetap wajib ditutupi dengan pakaian, dan tidak cukup hanya dengan kaos kaki.

Muslimah, mungkin engkau merasa ini begitu memberatkan, ribet, dan terlihat aneh. Tapi, tatkala engkau bisa menjalankan kewajibanmu ini, maka yakinlah engkau akan dapat merasakan manisnya iman, walau terasa pahit di awal. Maka biasakan sedari sekarang muslimah dan tetaplah istiqomah!

Wallahu a'lam
Wassalamu'alaikum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar