Mekanisme untuk Mengontrol Gejolak Syahwat Perempuan (Part 2)

Assalamu’alaikum

Dear Muslimah,

Alhamdulillah, kita akan melanjutkan kembali bahasan kita dari artikel sebelumnya Mekanisme untuk Mengontrol Gejolak Syahwat Perempuan (Part 1)

www.muslimbaper.web.id

Mekanisme selanjutnya untuk mengontrol syahwat :

6. Hindari bergaul dengan teman yang tidak baik

Sudah menjadi fitrah bahwa setiap orang terutama para remaja cenderung menyukai teman-teman sepergulannya dan masuk ke dalam komunitas mereka. Dan salah satu faktor yang dapat menjerumuskannya pada perilaku-perilaku menyimpang ialah teman-teman sepergaulan yang tidak baik dan komunitas yang rusak, terlebih lagi jika ia akidahnya lemah dan suka meniru. Jika demikian kondisinya, maka dalam waktu yang singkat ia akan terpengaruh dengan komunitas pergaulan yang tidak baik, bahkan dengan cepat ia akan ikut-ikutan melakukan kebiasaan buruk dan berperilaku amoral, serta dengan cepat hanyut dengan teman-temannya untuk menapaki jalan kenistaan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Seseorang itu sesuai dengan agamanya. Maka hendaklah salah seorang dari kalian memperhatikan dengan siapa dia berteman.”
(HR. Abu Dawud)

7. Memotivasi diri sendiri untuk menanamkan nilai iffah (menjaga kesucian diri)

Salah satu mekanisme untuk membendung gejolak syahwat adalah dengan memperkuat nilai iffah dalam diri sendiri.

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِۦ  ۗ  وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا  ۖ  وَءَاتُوهُمْ مِّنْ مَّالِ اللَّهِ الَّذِىٓ ءَاتٰىكُمْ  ۚ  وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا  ۚ  وَمَنْ يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
"Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (dirinya), sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barang siapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa."
(QS. An-Nur: 33)

Isti’faf (menjaga kesucian diri) tidak lain ialah kondisi psikologis yang dirasakan seorang muslimah, namun ia mampu menjaga diri untuk tidak terjerumus melakukan hal-hal yang diharamkan.

Az-Zaba’lawai menjelaskan:

“Al-Qur’an menjelaskan bahwa perilaku isti’faf (menjaga kesucian diri) merupakan obat analgesic  yang kuat dan bermanfaat. Ia tidak menjadi penghalang alamiah untuk menyalurkan dorongan seksual, akan tetapi  ia justru  membuka harapan untuk menuntaskannya melalui jalur pernikahan.
(Tarbiyah Al-Murahiq)

8. Senantiasa meminta izin

Meminta izin (isti’dzan) bias dianggap sebagai kontrol naluri keingintahuan seseorang.

وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفٰلُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَئْذِنُوا كَمَا اسْتَئْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ  ۚ  كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ ءَايٰتِهِۦ  ۗ  وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
"Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur dewasa, maka hendaklah mereka (juga) meminta izin, seperti orang-orang yang lebih dewasa meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepadamu. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."
(QS. An-Nur: 59)

Selain itu, seorang muslimah harus menghindari tahassus (menguping) pembicaraan orang lain dan tajassus (memata-matai) orang lain.

9. Menikah

Muhammad Quthb menjelaskan:

“Islam menyerukan umatnya untuk segera menikah lebih awal, bahkan mengatur urusan nikah ini dalam format yang sangat sederhana, baik dari aspek ekonomi, sosial, pikiran, rohani, maupun  pendidikan. Islam sama sekali  tidak pernah memberikan penghalang apa pun bagi pelaksanaan ajaran nikah ini. Islam tidak pernah menjadikan sesuatu hal merintanginya, kecuali dalam kondisi terpaksa yang memang sulit dipecahkan.”
(Manhaj At-Tarbiyah)

Sebelum menikah, kehidupan seseorang remaja mencari ketenangan jiwa, perasaan terhadap lawan jenis, kepuasan naluri, dan perwujudan integritas diri. Dan menikah lebih awal bagaimanapun juga sangat mendasar dan menjadi jalan terbaik untuk menyalurkan hasrat biologis dan kecenderungan terhadap lawan jenis.

Sebuah pengetahunan tentang pernikahan ini harus dilandaskan pada ajaran syariat yang benar dengan tidak hanya mengandalkan masalah penting ini pada konsep yang dimiliki teman bergaul, hasil pemikiran sendiri, pengertian-pengertian salah perempuan-perempuan bodoh, media informasi yang menyimpang, dan bacaan-bacaan yang menyesatkan karena dimungkinkan adanya bahaya dalam sumber-sumber informasi tersebut. Bisa jadi, sumber-sumber tersebut banyak salah, memberikan konsep dan pengertian yang tidak baik, dan menjerumuskan pada kondisi yang serba membingungkan dan hal-hal sepele yang terkadang menyeretnya pada kerusakan dan penyimpangan.

Itulah beberapa mekanisme oleh Islam dalam mengontrol gejolak syahwat perempuan. Semoga Allah senantiasa menjaga kemuliaan dirimu wahai Muslimah, dan tetaplah teguh di jalan-jalan kebaikan.

Wallahu a’lam
Wassalamu’alaikum

Artikel ini dikutip dari buku Hannan Athiyah Ath-Thuri yang berjudul Mendidik Anak Perempuan di Masa Remaja.

Mekanisme untuk Mengontrol Gejolak Syahwat Perempuan (Part 2)

Mekanisme untuk Mengontrol Gejolak Syahwat Perempuan (Part 2)

Assalamu’alaikum

Dear Muslimah,

Alhamdulillah, kita akan melanjutkan kembali bahasan kita dari artikel sebelumnya Mekanisme untuk Mengontrol Gejolak Syahwat Perempuan (Part 1)

www.muslimbaper.web.id

Mekanisme selanjutnya untuk mengontrol syahwat :

6. Hindari bergaul dengan teman yang tidak baik

Sudah menjadi fitrah bahwa setiap orang terutama para remaja cenderung menyukai teman-teman sepergulannya dan masuk ke dalam komunitas mereka. Dan salah satu faktor yang dapat menjerumuskannya pada perilaku-perilaku menyimpang ialah teman-teman sepergaulan yang tidak baik dan komunitas yang rusak, terlebih lagi jika ia akidahnya lemah dan suka meniru. Jika demikian kondisinya, maka dalam waktu yang singkat ia akan terpengaruh dengan komunitas pergaulan yang tidak baik, bahkan dengan cepat ia akan ikut-ikutan melakukan kebiasaan buruk dan berperilaku amoral, serta dengan cepat hanyut dengan teman-temannya untuk menapaki jalan kenistaan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Seseorang itu sesuai dengan agamanya. Maka hendaklah salah seorang dari kalian memperhatikan dengan siapa dia berteman.”
(HR. Abu Dawud)

7. Memotivasi diri sendiri untuk menanamkan nilai iffah (menjaga kesucian diri)

Salah satu mekanisme untuk membendung gejolak syahwat adalah dengan memperkuat nilai iffah dalam diri sendiri.

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِۦ  ۗ  وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا  ۖ  وَءَاتُوهُمْ مِّنْ مَّالِ اللَّهِ الَّذِىٓ ءَاتٰىكُمْ  ۚ  وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا  ۚ  وَمَنْ يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
"Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (dirinya), sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barang siapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa."
(QS. An-Nur: 33)

Isti’faf (menjaga kesucian diri) tidak lain ialah kondisi psikologis yang dirasakan seorang muslimah, namun ia mampu menjaga diri untuk tidak terjerumus melakukan hal-hal yang diharamkan.

Az-Zaba’lawai menjelaskan:

“Al-Qur’an menjelaskan bahwa perilaku isti’faf (menjaga kesucian diri) merupakan obat analgesic  yang kuat dan bermanfaat. Ia tidak menjadi penghalang alamiah untuk menyalurkan dorongan seksual, akan tetapi  ia justru  membuka harapan untuk menuntaskannya melalui jalur pernikahan.
(Tarbiyah Al-Murahiq)

8. Senantiasa meminta izin

Meminta izin (isti’dzan) bias dianggap sebagai kontrol naluri keingintahuan seseorang.

وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفٰلُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَئْذِنُوا كَمَا اسْتَئْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ  ۚ  كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ ءَايٰتِهِۦ  ۗ  وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
"Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur dewasa, maka hendaklah mereka (juga) meminta izin, seperti orang-orang yang lebih dewasa meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepadamu. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."
(QS. An-Nur: 59)

Selain itu, seorang muslimah harus menghindari tahassus (menguping) pembicaraan orang lain dan tajassus (memata-matai) orang lain.

9. Menikah

Muhammad Quthb menjelaskan:

“Islam menyerukan umatnya untuk segera menikah lebih awal, bahkan mengatur urusan nikah ini dalam format yang sangat sederhana, baik dari aspek ekonomi, sosial, pikiran, rohani, maupun  pendidikan. Islam sama sekali  tidak pernah memberikan penghalang apa pun bagi pelaksanaan ajaran nikah ini. Islam tidak pernah menjadikan sesuatu hal merintanginya, kecuali dalam kondisi terpaksa yang memang sulit dipecahkan.”
(Manhaj At-Tarbiyah)

Sebelum menikah, kehidupan seseorang remaja mencari ketenangan jiwa, perasaan terhadap lawan jenis, kepuasan naluri, dan perwujudan integritas diri. Dan menikah lebih awal bagaimanapun juga sangat mendasar dan menjadi jalan terbaik untuk menyalurkan hasrat biologis dan kecenderungan terhadap lawan jenis.

Sebuah pengetahunan tentang pernikahan ini harus dilandaskan pada ajaran syariat yang benar dengan tidak hanya mengandalkan masalah penting ini pada konsep yang dimiliki teman bergaul, hasil pemikiran sendiri, pengertian-pengertian salah perempuan-perempuan bodoh, media informasi yang menyimpang, dan bacaan-bacaan yang menyesatkan karena dimungkinkan adanya bahaya dalam sumber-sumber informasi tersebut. Bisa jadi, sumber-sumber tersebut banyak salah, memberikan konsep dan pengertian yang tidak baik, dan menjerumuskan pada kondisi yang serba membingungkan dan hal-hal sepele yang terkadang menyeretnya pada kerusakan dan penyimpangan.

Itulah beberapa mekanisme oleh Islam dalam mengontrol gejolak syahwat perempuan. Semoga Allah senantiasa menjaga kemuliaan dirimu wahai Muslimah, dan tetaplah teguh di jalan-jalan kebaikan.

Wallahu a’lam
Wassalamu’alaikum

Artikel ini dikutip dari buku Hannan Athiyah Ath-Thuri yang berjudul Mendidik Anak Perempuan di Masa Remaja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar